img
Pemerintah Barito Utara tutup Lokalisasi Prostitusi Lembah Durian
  Rabu, 04-12-2019       1104

pemerintah-barito-utara-tutup-lokalisasi-prostitusi-lembah-durian

Muara Teweh, 04 Desember 2019-Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan acara Deklarasi Penutupan Lokalisasi Lembah Durian/Merong Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah Dan Pemulangan Wanita Eks Penghuni Lokalisasi Ke Daerah Asal "Menuju Indonesia Bebas Prostitusi 2019" yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Barito Utara. (4/11)

Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara pada tahun 2019 ini akan melaksanakan kegiatan penutupan lokalisasi prostitusi

Plt Dinsos PMD Eveready Noor, SE, melaporkan jumlah WTS Wanita Tuna Susila WTSyang terdata pada tahun 2018 sebanyak seratus enam puluh orang, pemilik wisma sebanyak sembilan belas orang. yang bersedia dipulangkan sebanyak lima orang sebagian mengundurkan diri memilih pulang dengan biaya sendiri. Wanita Tuna Susila yang di pulangkan ke daerah asal berjumlah lima orang dengan rincian sebagai berikut, Jawa Barat satu orang Jawa Timur satu orang kalimantan Selatan satu orang dan Kalimantan Tengah dua orang selanjutnya ke lima orang penghuni lokalisasi ini akan di pulangkan ke provinsi/kabupaten atau daerah asalnya.

Dra.Nonsihai., M,Pd saat membacakan sambutan Kepala Dinsos PMD Provinsi Kalteng Drs. Suhaemi, M.Si., mengatakan berdasarkan hasil pendataan yang telah dilakukan diperoleh data bahwa di Provinsi Kalimantan Tengah terdapat dua belas Lokalisasi dan lokasi yang beroperasi, dengan rincian tujuh lokalisasi dan lima lokalisasi yang tersebar di dua belas Kabupaten /Kota. Sampai dengan tahun 2019 telah berhasil dilakukan penutupan sebanyak enam lokalisasi yang berada di Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kabupaten Katingan, di Kota Palangka Raya. Dengan ditutupnya lokalisasi di Kabupaten Barito Utara maka di Provinsi Kalimantan Tengah sudah tidak ada lagi lokalisasi prostitusi.

Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra pada saat membacakan sambutan Bupati Barito Utara H. Nadalsyah menyampaikan bahwa seperti kita ketahui bersama dampak dari keberadaan lokalisasi prostitusi sangatlah luas, ancaman penyebaran penyakit menular seksual, saat ini banyak orang yang menderita atau bahkan meninggal dunia akibat terinfeksi penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual yang tidak sehat, karena tidak dengan pasangan yang sah.
Berbagai bentuk kemaksiatan lain yang mengiringi dunia prostitusi adalah minuman keras, narkoba, judi, penghalalan segala cara untuk mencapai tujuan.
Penandatangan deklarasi dilakukan Ketua Lembaga Kerukunan antar Umatilla beragama, MUI, Ketua Dewan Adat Dayak, Damang Teweh Tengah, perwakilan tokoh Masyarakat, Karang Taruna, disaksikan Wakil Bupati, Wakil Ketu I DPRD Sekretaris Daerah, Ketua Pengadilan Agama dan Perwakilan unsur FKPD Barito Utara.(Diskominfosandi2019)

Komentar

Belum ada komentar